Tanggal publikasi sumber: 2026-07-20
Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada 20 Juli 2026 mengumumkan penetapan dan penahanan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan command center video wall pada Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo.
Menurut publikasi instansi, pengadaan tahun 2022 menggunakan anggaran perubahan APBD Provinsi Gorontalo. Penyidik menyebut adanya sejumlah dugaan penyimpangan, antara lain penetapan harga perkiraan, spesifikasi perangkat, dan kemahalan harga.
Status tersangka bukan penetapan kesalahan. Proses perkara dan perkembangan lebih lanjut perlu diperiksa melalui keterangan resmi Kejaksaan serta putusan pengadilan bila sudah tersedia.
Rujukan informasi
Artikel ini adalah rangkuman informasi dari kanal resmi Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Untuk detail dan pembaruan, silakan membaca sumber aslinya.
